7/25/2018

Meunasah Rumoh Aceh Gampong Mancang

Foto: Meunasah Panyang Rumoh Aceh, Gampong Meunasah Mancang, Kec Meurah Dua, Pidie Jaya


Di postingan yang lalu kami telah menjelaskan sedikit tentang makam dari keluarga Sultan Iskandar Muda (1606-1636 M), yang terdapat di Gampong Pangwa, Kecamatan Trienggadeng tepatnya yang berada di belakang Masjid Quba
Setelah selesai mengeksplorasi Masjid Quba di Pangwa, kami kembali melanjutkan perjalanan ke Meureudu. Karena perut mulai keroncongan kamipun singgah untuk makam siang, setelah selesai makam siang kami melanjutkan perjalan ke sebuah Gampong yang terdapat di Meureudu, yaitu Gampong Meunasah Mancang.

Sesampainya disana hal pertama yang kami rasakan adalah merasa takjub melihat sebuah bangunan yang tinggi dan besar yang sepenuhnya terbuat dari kayu. Bangunan itu berupa sebuah balai seperti bentuk Rumoh Aceh. Pada dinding-dinding bangunan terdapat banyak hiasan kaligrafi yang indah. Ternyata, inilah yang namanaya Meunasah Mancang, orang-orang di Gampong tersebut menyebutnya dengan namma Meunasah Panyang Rumoh Aceh.

Meunasah Rumoh aceh ini di bangun pada tanggal 25 April 1974, diperkirakan telah berumur setengah abad lamanya. Semua sudat dari bangunan ini mempertahankan gaya arsitektur Rumoh Adat Aceh. Meunasah ini sendiri terbuat dari kayu jati dengan diperkuat oleh 20 tiang (Tameh) dan beratapkan daun rumbia.


Foto: Meunasah Panyang Rumoh Aceh, Gampong Meunasah Mancang, Kec Meurah Dua, Pidie Jaya.

Jika hendak naik keatas, terdapat dua tangga di bagian sisi kiri dan sisi kanan. Masing-masing tangga berjumlah 7 anak tangga. Terdapat tiga serambi seperti halnya Rumah Aceh pada umumnya. Namu memiliki sedikit perbedaan yaitu di Meunasah ini ketiga serambi berbentuk sejajar tanpa ada tingkatan-tingkatan. Selain itu, di samping meunasah juga terdapat 1 beduk (Tambo) yang telah berumur sama dengan Meunasah Rumoh Aceh tersebut dan kondisinyapun sampai sekarang masih bagus.

 
Foto: Pengunjung sedang melihat sebuah beduk (tamboe) yang berada di depan Meunasah Rumoh Aceh
  
Meunasah Rumoh Aceh sendiri selain digunakan untuk shalat, juga di jadikan warga sebagai balai untuk bermusyawarah. Sebuah tradisi yang mungkin sudah mulai hilang untuk menyelesaikan sebuah permasalahan dalam adat Aceh. Sudah selayaknya pemerintah kabupaten Pidie Jaya untuk lebih memperhatikan situs-situs sejarah seperti ini supaya para generasi selanjutnya dapat mengetahui sejarah bangsanya.

Baca Juga:



EmoticonEmoticon