Cap Imam Muda Guci Rumpong
Foto: Cap Tuan Imam Muda Ba'id 7-7-1017 H, Meunasah Mee, Kec Peukan Baro, Kab Pidie
Tanggal 19 juni 2018, Tim Beulangonganoh
kembali menyelusuri jejak sejarah negeri Pedir. Kali ini tim mengunjugi rumah
salah seorang keturunan dari Imam Muda (Pang Mukim) Guci Rumpong yang terletak
di Gampong Meunasah Mee. Abdullah Husen (81), beliau adalah keturunan dari Imam
Muda (Pang Mukim Guci Rumpong), hal tersebut dapat diperjelas dengan di
temukannya Cap Imam Muda pada beliau. Cap tersebut bertuliskan “ini Raqam Tuan Imam
Muda Ba’id, 7-7-1017 H)”.
Sedikit penjelasan tentang Pang.
Pang adalah sebutan bagi seorang panglima, kapten, atau pemimpin dalam satu
kesatuan angkatan perang. Sebutan Pang Mukim adalah panglima perang yang
mengkordinir sebuah pasukan setingkat mukim pada masa Kesultanan Aceh
Darussalam
Dalam Aceh Di Mata Sejarawan
(Muliadi Kurdi) menjelaskan,secara etimologis perkataan Imuem berasal dari bahasa Arab yaitu al-imam yang merupakan jamak dari kata ayyimah atau aimmah,
maknanya imam atau pemimpin (Al-Munawwir : 40). Dari kata ini dapat dipahami
bahwa seorang imuem mampu bertindak
sebagai pimpinan dalam shalat juga mampu mengatur sitem pemerintahan. Tiap-tiap
imuem mukim pada mulanya oleh Sultan
Iskandar Muda ditetapkan harus berpenduduk 1000 orang laki-laki yang dapat
memegang senjata. Prinsip ini dapat dipahami bahwa seorang imuem mukim harus pandai dan memahami siasat perang dalam
pengaturan sistem Negara.
Foto: Cap Tuan Imam Muda Ba'id 7-7-1017 H, Meunasah Mee, Kec Peukan Baro, Kab Pidie
Dalam wilayah Pineung pada
masa Kesultanan Aceh Darussalam hingga masuknya Belanda terdapat empat mukim. Masing-masingnya
mencakup Mukim Pineung, Mukim Guci Rumpong, Mukim Krueng Seumideun, dan Mukim Bambi.
Pada cap yang terdapat di
rumah bapak Abdullah Husen terdapat sanah yang menjelaskan tahun pertama
dipakainya cap tersebut, yaitu 7-7-1017 H. Itu dapat dipastikan bahwa cap
tersebut digunakan dari masa Sultan Iskandar Muda (1015-1046 H/1606-1636 M).
Selain cap, ada beberapa benda lainnya peninggalan dari tuan Imam Muda
Mukim Guci Rumpong. Diantaranya pedang, surban dan Plok Bakong. Hanya saja benda-benda tersebut tinggal nama karena telah
dijual oleh orang tua beliau. Sangat sedikit infomasi yang kami dapatkan
tentang Cap Imam Muda ini, sehingga ruang gerak pembahasan dalam tulisan kalai
ini menjadi sangat-sangat terbatas. Namun, kami akan terus berusaha untuk
mencari informasi perkembangannya.
Komentar
Posting Komentar