Foto: Rumoh Aceh Meuntroe Krueng Seumideun, Kecamatan Peukan Baro, Kabupaten Pidie
Tanggal
21 februari 2018 lalu, tim Beulangongtanoh kembali menyelusuri tempat
bersejarah. Kali ini tujuannya mengarah ke Selatan Kota Sigli, tepatnya Gampong
Krueng Seumideun Kecamatan Peukan Baro. Menurut informasi di wilayah itu
terdapat sebuah Rumoh Aceh peninggalan dari Uleebalang Krueng Seumideun.
Perjalanan
yang di tempuh kira-kira sejauh 5 km untuk sampai ke Gampong Krueng Seumideun.
Suasana siang itu sedikit mendung, sawah dan pohon bambu menjadi pemandangan di
sepanjang jalan. Akhirnya
setelah menempuh perjalanan selama 15 menit kami sampai di tujuan.
Rumah yang terletak tepat di tengah-tengah pekarangan
itu tampak sepi, seperti tidak berpenghuni. Kamipun bertanya kepada warga
sekitar yang duduk di warkop tepat di depan Rumoh Aceh tersebut. Seorang warga
mengatakan bahwa Rumoh Aceh tersebut milik seorang Uleebalang. Lebih jelasnya
bapak tersebut langsung menyuruh kami untuk bertanya kepada sang pemilik rumah.
Tak menunggu lama, kami langsung menjumpai pemilik
Rumoh Aceh tersebut. Kedatangan kami langsung disambut dengan sangat baik oleh
pemilik rumah dan langsung mempersilahkan kami untuk masuk. Sambil melepas
lelah kami menjelaskan sedikit maksud kedatangan kami ke rumah tersebut yang
ingin mengetahui sedikit sejarah tentang Rumoh Aceh yang bersejarah di wilayah
Krueng Seumideun itu.
Setelah mengetahui maksud kedatangan kami, sang
pemilik Rumoh Aceh langsung menjelaskan tentang sejarah Rumoh Aceh tersebut.
Ibu Cut Tazaina (45), menjelaskan bahwa Rumoh Aceh tersebut milik dari Teuku
Ma’e, beliau ialah Uleebalang Krueng Seumideun yang begelar Meuntroe Krueng
Seumideun. Cut Tazaina juga menjelaskan bahwa Rumoh Aceh dengan 24 tiang
penyangga ini telah beumur lebih kurang
200 tahun.
Sedikit penjelasan tentang gelar yang tersemat pada
Uleebalang Krueng Seumideun. Gelar tersebut adalah gelar yang diberikan oleh
kesultanan Aceh pada masa Sultan Iskandar Muda (1607-1636 M). Selain gelar
Meuntroe, Sultan Iskandar Muda juga memberikan gelar lain sepeti Bentara, Mugoe
dan Laksamana kepada Uleebalang Pidie pada saat itu.
Foto: Rumoh Santeut Meuntroe Krueng Seumideun, Kecamatan Peukan Baro, Kabupaten Pidie
Walaupun telah berumur ratusan tahun, Rumoh Aceh
Meuntroe Krueng Seumideun masih berdiri kokoh hingga sekarang. Banyak terdapat
ukiran-ukiran di setiap sudut Rumoh Aceh ini yang masih terjaga keasliannya.
Hanya saja beberapa bagian dari Rumoh Aceh tersebut telah rusak dimakan usia
dan telah di ganti seperti lantai yang telah lapuk dan di gantikan dengan yang
baru. Di bagian dindingnya pun ada yang telak rusak. Di Rumoh Aceh tersebut
dulunya terdapat Rumoh Miyub seperti halnya yang terdapat di Rumoh Aceh Bentara
Reubee ataupun Rumoh Aceh milik Bentara Pineung. Hanya saja Rumoh Miyub
tersebut telah lama di bongkar dan hanya meninggalan tiang-tiang beton yang
sudah roboh.
Selain itu, bergerak ke Selatan tidak jauh dari Rumoh
Aceh tersebut juga terdapat sebuah rumah tradisional lainnya yang mirip dengan
Rumoh aceh yaitu Rumoh Santeut. Rumah tersebut masih kepunyaan dari keluarga
Meuntroe Krueng Seumideun. Rumoh Santeut ini masih berdiri kokoh di tengah
sepetak tanah yang luas dikelilingi pohon melinjo di sekitarnya. Rumah ini
masih terjaga bentuk keasliannya.
Foto: Jeungki (penumbuk padi) di bawah Rumoh Santeut Meuntroe Krueng Seumideun
Mengenai Rumoh Santeut, sedikit penjelasan bahwa Rumoh
Santeut atau Tampong Limoeng merupakan rumah adat Aceh yang digunakan sebagai
tempat tinggal sehari-hari dari keluarga Uleebalang atau masyarakat Aceh yang
berpenghasilan rendah. Perbedaan antara Rumoh Santeut dengan Rumoh Aceh
terletak pada ketinggian bangunan dan lantai setiap bagian rumah memiliki
ketinggian yang sama. Tidak seperti Rumoh Aceh yang memiliki ruang tengah lebih
tinggi dibandingkan dengan ruang depan dan belakang. Karena perbedaan
ketinggian inilah Rumoh Aceh memiliki istilah Seuramoe Keue, Seuramoe Likot dan
Seuramoe Teungoh. Lain halnya dengan Rumoh Santeut yang tidak memiliki
bagian-bagian tersebut disebabkan ketinggian lantainya sama/sejajar.
Sudah sepatutnya kita sama-sama untuk saling menjaga
peninggalan sejarah seperti Rumoh Aceh ini. Selain dijadikan sebagai identitas
daerah, dengan kita menjaga warisan sejarah tersebut kita telah menyelamatkan
generasi muda dari ketidaktahuan tentang sejarah bangsanya sendiri.(zk)
EmoticonEmoticon